Kamis, 05 Juni 2014

Tugas Pengantar Komputasi Modern Ke 3 Bagian 2


Keadilan

Menurut saya keadilan merupakan sebuah kondisi dimana tidak memihak yang satu dengan yang lainnya semua dianggap sama rata. Keadilan pada era modern seperti sekarang ini sangat rendah, ini diakibatkan pada kurangnya pembelajaran tentang keadilan dari berbagai lingkungan ataupun kurang membaca buku tentang ilmu keadilan. Lingkungan yang dimaksud disini yaitu seperti lingkungan keluarga, lingkungan teman, ataupun lingkungan masyarakat sekitar. Faktor tersebut karena teknologi yang berkembang pesat. Banyak orang yang kurang mendapatkan ilmu yang bermuatan softskil ini karena selalu terpaku dengan teknologi. Ilmu keadilan bisa ditingkatkan dengan bertanya kepada orang tua atau lingkungan sekitar serta bisa juga didapatkan dengan membaca buku tentang ilmu keadilan, selain itu kita juga bisa memanfaatkan teknologi dengan benar untuk mendapatkan ilmu keadilan seperti menggunakan teknologi internet dengan mencari artikel-artikel tentang ilmu keadilan atau bisa menonton video tentang ilmu keadilan. 

        Ilmu keadilan harus bisa dijunjung tinggi, kita sebagai anak muda harus bisa memberikan contoh kepada adik-adik kita yang masih sekolah tentang ilmu keadilan yang baik dan benar agar sudah dewasa nanti bisa menjunjung tinggi keadilan di lingkungan masyarakat. Maka dari itu mulai saat ini kita harus mempelajari ilmu keadilan. Apabila nilai keadilan tercapai maka dunia ini akan aman dan tentram. Disetiap negara sudah membuat undang-undang tentang keadilan, bagi seseorang yang berbuat tidak adil kepada orang lain maka akan mendapatkan sanksi yang sudah tertera pada undang-undang keadilan tersebut. Undang-undang tersebut dibuat agar setiap masyarakat bisa berbuat adil dengan baik dan benar kesesama. Dengan tulisan yang saya buat ini tentang ilmu keadilan dimaksudkan agar setiap orang yang membacanya bisa mengetahui bagaimana pentingnya ilmu keadilan di dunia ini, dan saya membuat tulisan ini untuk tugas kuliah jadi apabila ada kata yang kurang enak dibaca saya mohon maaf. Sekian dan terima kasih.

 Jakarta, 6 Juni 2014




               (Edith Pradipta N)